Berprofesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi sebagian masyarakat Indonesia adalah sebuah prestige tersendiri, setiap hari pakai seragam rapi yang dihiasi beberapa badge, nama, dll. Mendapat fasilitas kendaraan dinas mulai motor, mobil, dan sejumlah tunjangan lain. Realitas demikian disebagian kalangan anak muda maupun Orang tua masih begitu kuat tertanam. Bagaimana dengan anda???
Profesi PNS begitu kukuh dipandang sebagai simbol kemakmuran, kesejahteraan dan menduduki ”kelas sosial” tertentu dimasyarakat. Terjaminnya pendapatan berupa gaji bulanan dan tunjangan lain seolah menjanjikan peluang kesejahteraan bagi sang PNS dan keluarganya. Kalau tidak mempunyai ”cita-cita berlebih” maka sudah cukuplah pengembaraan panjang didunia pendidikan harus berakhir dengan ”jubah” PNS.
Yang jelas menjadi PNS jangan pernah membangun impian anda akan menjadi kaya raya dengan mengandalkan pendapatan dari negara saja. Gaji dan tunjangan PNS rasanya tidak terlalu berlebih atau status ”cukup” dibandingkan dengan beberapa profesi yang ”segar” lainnya. Kalau ada PNS/Pejabat bergelimang harta, aset propertinya melimpah dan berkualitas, mobilnya banyak dan mewah maka sudah barang tentu hal tersebut tidak didapatkan dari gaji dan tunjangan PNS-nya.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil telah mengatur bahwa Pegawai negeri mendapat tunjangan keluarga dan jabatan, tunjangan pangan serta beberapa tunjangan lainnya. Untuk beberapa instansi khusus mempunyai jenis dan jumlah tunjangan yang beragam.
STOP KORUPSI! Adalah harapan indah yang layak kita sematkan pada rekan-rekan yang memilih PNS sebagai profesinya. Godaan luar biasa besar karena praktik korupsi sudah demikian ”membudaya” bahkan telah menjelma layaknya nilai baru yang ”diperkenankan”. Hemat saya, akan lebih baik para PNS mengembangkan kreatifitas bisnis yang tidak bersentuhan dengan anggaran negara, dan jadikan hal tersebut sebagai pilar ekonomi keluarga anda, niscaya kesejahteraan akan dapat diraih dengan lebih bermartabat.
Sebagai bahan pertimbangan untuk memilih profesi PNS, maka berikut adalah daftar gaji pokok PNS yang bersumber pada PP Nomor 11/2011.
Untuk GOLONGAN I
IA Dengan Masa Kerja 0-1 Tahun Mendapatkan Rp 1.175.000
IA Dengan Masa Kerja 25-27 Tahun Mendapatkan Rp 1.675.200
IB Dengan Masa Kerja 0-3 Tahun Mendapatkan Rp 1.276.000
IB Dengan Masa Kerja 26-27 Tahun Mendapatkan Rp 1.770.200
IC Dengan Masa Kerja 0-3 Tahun Mendapatkan Rp 1.330.000
IC Dengan Masa Kerja 26-27 Tahun Mendapatkan Rp 1.845.100
ID Dengan Masa Kerja 0-3 Tahun Mendapatkan Rp 1.386.300
ID Dengan Masa Kerja 26-27 Tahun Mendapatkan Rp 1.923.200
Untuk GOLONGAN II
IIA Dengan Masa Kerja 0-1 Tahun Mendapatkan Rp 1.505.400
IIA Dengan Masa Kerja 32-33 Tahun Mendapatkan Rp 2.361.400
IIB Dengan Masa Kerja 0-3 Tahun Mendapatkan Rp 1.634.800
IIB Dengan Masa Kerja 32-33 Tahun Mendapatkan Rp 2.461.300
IIC Dengan Masa Kerja 0-3 Tahun Mendapatkan Rp 1.703.900
IIC Dengan Masa Kerja 32-33 Tahun Mendapatkan Rp 2.565.400
IID Dengan Masa Kerja 0-3 Tahun Mendapatkan Rp 1.776.000
IID Dengan Masa Kerja 32-33 Tahun Mendapatkan Rp 2.674.000
Untuk GOLONGAN III
IIIA Dengan Masa Kerja 31-32 Tahun Mendapatkan Rp 2.943.400
IIIB Dengan Masa Kerja 31-32 Tahun Mendapatkan Rp 3.067.900
IIIC Dengan Masa Kerja 31-32 Tahun Mendapatkan Rp 3.197.600
IIID Dengan Masa Kerja 31-32 Tahun Mendapatkan Rp 3.332.900
Untuk GOLONGAN IV
IVA Dengan Masa Kerja 31-32 Tahun Mendapatkan Rp 3.473.900
IVB Dengan Masa Kerja 31-32 Tahun Mendapatkan Rp 3.620.800
IVC Dengan Masa Kerja 31-32 Tahun Mendapatkan Rp 3.774.000
IVD Dengan Masa Kerja 31-32 Tahun Mendapatkan Rp 3.933.600
IVE Dengan Masa Kerja 31-32 Tahun Mendapatkan Rp 4.100.000


Sekarang kan ada yang diterima PNS langsung masuk golongan III, paling rendah III B, karena sekarang PNS diupayakan minimal golongan II C (untuk D3), III A (untuk S-1), dan III B (untuk S-2 atau profesi). Jadi bisa saja seorang fresh graduate S-1, jika beruntung, langsung diterima PNS di Golongan III A dengan masa bakti 0 (nol) tahun. Gaji pun disetarakan sesuai peraturan yang berlaku.
Makasih dah info ke email saya..
Kebetulan saya jg PNS mas, tapi mulai coba-coba nyari penghasilan lewat internet. Baru mulai belajar ngeblog (share jg ilmunya dong mas..hehehe). Saya setuju pendapat mas bahwa klo mau kaya raya jangan dari penghasilan sebagai PNS deh, soalnya gak mungkin tanpa korupsi. Anggap PNS sebagai pengabdian, lebih mulia dan terhormat, plus dapet pahala. Izin share ya mas..
Benar bos, kalo gaji PNS hanya seperti daftar diatas mungkin tidak akan sanggup beli rumah atau mobil,namun kenyataannya hampir semua PNS bisa beli mobil dan barang berharga lainnya terutama yang ditempatkan di perpajakan.
ia bagaimana bisa dengan penghasilan seperti itu bisa menumpuk banyak kekayaan,,,
lebih baik cari pengahasilan lain yang halal jangan budayakan korupsi,,salah satunya bisnis internet
Memang benar bahwa profesi PNS sangat digemari dan merupakan golongan masyarakat yang mapan. Ada kisah nyata …. pada tahun 2009 kami mendaftar sebagai penyuluh pertanian di Malang. Ternyata yang mendaftar buanyak sekali, ada yang membuat saya heran yaitu saya ketemu teman yang sudah bekerja sebagai tenaga lapang di pabrik pestisida bahka jabatannya sudah Manager area gajinya sudah lumayan besar ternyata masih juga melamar. Kami tanya karena mertuanya lebih menghargai kalau menantunya sebagai PNS walaupun gajika 1/10 dari gajinya sekarang.
PNS di masyarakat memang dipandang sebagai profesi yang wah ……. Dengan gaji yang besar untuk ukuran kota kecil itu sudah sangat tinggi, belum lagi ceperannya ……. Justru lebih besar ceperan dari pada gaji pokoknya. Kok bisa ya ……. ?
Anak buah lebih pandai dari pada pimpinan karena pimpinan hanya memimpinpaling lama 10 tahun dalam bidang itu tetapi anak buah puluhan tahun bekerja dalam bidang yang sama.
thanx
infonya makin mantap z nih….update terus ya infonya…ane dukung blog ini….thank’s
Semoga saya termasuk orang yang selalu dapat mensyukuri berapapun nilai kenaikan gaji PNS saya. Karena itu adalah rizqi dari Allah.
gajinya sudah lumayan tuh … semoga ga ada korupsi
Jangan sampai tergoda untuk berbuat korups akh.yg penting harus bersyukur pd apapun yg sudah kita trima
jika kita bandingkan dengan biaya pendidikan yang kita keluarkan mulai sekolah SD sampai dengan S1 dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dari nilai dulu hingga sekarang, maka gaji sebesar itu tidak mengembalikan modal.. payback periode-nya lama banget..
bagus gajinya. stabil. jika hidup yg wajar2 aja gaji segitu beserta tunjangan2 yg lain sdh sangat mencukupi. tidak perlu korupsi lagi.
jika masuk ke golongan IV sepertinya lumayan tu gajinya,,
klo di indonesia gaji pegawai murah banget
wah ternyata gajinya lumayan juga, disisi lain meskipun sudah tidak bekerja masih tetap mendapatkan gaji,,,
ajib….
untuk para PNS maupun selain PNS di indonesia yang ingin mencari produk mebel jati berkualitas langsung saja hubungi
Pusat Mebel Jati Antik
Pusat Furniture Minimalis
thankz infonya sam,,
pada gede2 ya gajinya…
tapi mohon ditingkatkan pula skill nya ya…
maaf mas Yunan Shalimow. komen disini… link dah aku pasang, pasang link balik ya
Nice post. I must admire the post.